Bayar Fidyah, Berbagi Kebaikan untuk Warga Palestina

Bayar Fidyah, Berbagi Kebaikan untuk Warga Palestina

Rp 2 Juta / Rp 500.000.000 dan masih terus dikumpulkan

2
Orang Baik


Hari Lagi


0 Kabar Terbaru


Transaksi Blockchain

Ayo menjadi bagian dari orang baik, dan turut andil dalam berbagi kebaikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Penggalang Dana

Baitul Maal Hidayatullah
Baitul Maal Hidayatullah

Verified Organization

Lunasi hutang puasa melalui fidyah, sekaligus berbagi berkah untuk warga Palestina yang hingga hari ini masih berjuang bertahan hidup di tengah krisis kemanusiaan.

Meski gencatan senjata telah diberlakukan, distribusi makanan dan kebutuhan logistik di Palestina masih sangat terbatas. Bantuan belum sepenuhnya tersalurkan secara merata, sementara ribuan keluarga hidup dalam kondisi serba kekurangan.

“Semua bangunan hancur, anak-anak berteriak meminta pertolongan, dan para wanita tak kalah memelas,”
tutur Abdullah, sopir truk kemanusiaan, kepada relawan BMH saat menghantarkan bantuan menuju Gaza.

Alhamdulillah, BMH secara aktif dan berkelanjutan menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk meringankan penderitaan warga Palestina di Gaza di tengah krisis yang berkepanjangan. Salah satu fokus utama adalah pemenuhan kebutuhan paling mendasar, seperti pembangunan dan penyediaan air bersih, mengingat sekitar 90% sumber air bersih di Gaza telah hancur.

Menyambut bulan suci Ramadhan, mari kita menguatkan saudara-saudara kita di Palestina dengan menunaikan fidyah, menyempurnakan ibadah sekaligus menghadirkan harapan.

Allah SWT berfirman:

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”
(QS. Al-Baqarah: 184)

Fidyah adalah kewajiban memberikan makan kepada fakir miskin dalam kadar tertentu sebagai pengganti ibadah puasa yang ditinggalkan.

Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?

Fidyah wajib ditunaikan oleh mereka yang berada dalam kondisi berikut:

  1. Ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kesehatan diri atau bayinya
    (wajib fidyah dan qadha)

  2. Menunda qadha puasa hingga datang Ramadhan berikutnya karena lupa atau lalai
    (wajib fidyah dan qadha)

  3. Sakit berat dengan kemungkinan kecil untuk sembuh
    (wajib fidyah saja)

  4. Lansia yang sudah tidak mampu lagi menjalankan puasa
    (wajib fidyah saja)

Hukum membayar fidyah adalah WAJIB. Fidyah harus disempurnakan sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan dan menjadi tanggungan (hutang) kepada Allah SWT apabila belum ditunaikan.

Cara Menghitung Fidyah

Rumus:
Jumlah hari hutang puasa × harga makanan per hari = total fidyah

Contoh:
5 hari hutang puasa × Rp20.000 = Rp100.000

Penyaluran Fidyah untuk Palestina

Fidyah yang Anda tunaikan akan disalurkan untuk saudara-saudara kita di Gaza, khususnya anak-anak dan lansia, dalam bentuk bantuan pangan dan kebutuhan dasar yang sangat mereka butuhkan di tengah keterbatasan.

Niat Membayar Fidyah

Nawaitu an ukhrija fidyata as-shawmi lillahi ta'ala.”
(Saya berniat untuk mengeluarkan fidyah puasa karena Allah Ta’ala).

Mari tunaikan fidyah Anda hari ini, lunasi kewajiban ibadah sebelum Ramadhan tiba, dan alirkan kebaikan serta harapan untuk warga Palestina yang sedang diuji.

Fundraiser

Ayo Jadi Fundraiser

Ayo Jadi Fundraiser

Berikan manfaat melalui program ini

Gabung Sekarang!

Orang-Orang Baik

Desi Fitri Andayani binti Warli Wagiman
Telah berinfaq sebesar Rp. 1,500,000

31/03/2026 04:26

Orang Baik
Telah berinfaq sebesar Rp. 650,000

24/02/2026 18:09

Doa-doa Orang Baik

Doa-doa Orang Baik

Menanti doa-doa dari orang baik