Sucikan Harta dengan Zakat

Sucikan Harta dengan Zakat

Rp 2 Juta / ∞ dan masih terus dikumpulkan

2
Orang Baik


Hari Lagi


0 Kabar Terbaru


Transaksi Blockchain

Ayo menjadi bagian dari orang baik, dan turut andil dalam berbagi kebaikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Penggalang Dana

BMH Banten
BMH Banten

Verified Organization

“Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat hartanya itu akan dijadikan seekor ular besar yang berbisa yang akan melilit lehernya, kemudian ular itu akan menggigit kedua pipinya sambil berkata: Aku hartamu, aku simpananmu.” (Bukhari dan Muslim)

 

Maka Allah SWT menyediakan salah satu jalannya yaitu dengan cara berzakat. Karena di sebagian harta milik kita, ada hak-hak mereka yang lebih membutuhkan.

 

Syarat Zakat Maal

 

1. Zakat maal harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

 

2. Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut;

 

a. Milik penuh

 

b. Halal

 

c. Mencapai nisab

 

d. Haul (berlaku satu tahun)

 

e. Berkembang (annama')

f. Lebih dari kebutuhan dasar (pokok)

 

3. Syarat Haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.

 

4. Syarat Halal adalah harta yang didapat bukan berasal dari usaha yang mengandung unsur haram, baik materialnya maupun cara memperolehnya (pencucian uang, harta hasil korupsi, dan tindak kriminal lainnya).

 

Baitul Maal Hidayatullah telah diakui secara formal oleh pemerintah melalui beberapa SK Menteri Agama, termaAsuk SK Menteri Agama No. 179 Tahun 2021, SK Menteri Agama No. 425 Tahun 2015, dan SK Menteri Agama No. 538 Tahun 2001 sebagai Laznas. Selain itu, lembaga ini juga memiliki akte notaris Lilik Kristiwati, SH tanggal 26 Februari 2001, serta beberapa izin dan NPWP, yang menunjukkan bahwa Baitul Maal Hidayatullah memiliki legalitas yang jelas sebagai lembaga yang dapat dipercaya dalam menyalurkan zakat.

 

 

Selain itu BMH juga telah mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari beberapa lembaga terkemuka di Indonesia;

 

  • Rekor MURI dengan sate qurban terbanyak pada tahun 2005
  • BAZNAS Award pada tahun 2019
  • Lulus sertifikasi ISO 9001:2015 pada tahun 2018
  • Rekor MURI sebagai Pemrakarsa dan Penyelenggara Sebari Da’i Ramadhan Terbanyak dan Terluas pada tahun 2013
  • Pemrakarsa Pembagian Paket Sekolah Senyum Anak Indonesia Terbanyak dan Terluas pada tahun 2014.

 

Dengan legalitas dan penghargaan yang dimiliki oleh Baitul Maal Hidayatullah, inshAllah menjadi yakin bahwa zakat yang kita tunaikan akan disalurkan dengan baik dan benar kepada yang membutuhkan. Oleh karena itu, mari berzakat melalui Baitul Maal Hidayatullah dan menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat berdaya.

Penerima Manfaat

 

Kadar dan Nishab

 

Dukungan Sahabat Dermawan dapat disalurkan melalui:

 

1. Klik tombol "DONASI SEKARANG"

 

2. Isi nominal donasi yang ingin diberikan

 

3. Pilih metode pembayaran

 

4. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan pembayaran

 

Tidak hanya berdonasi, teman-teman juga bisa membantu dengan cara menyebarkan halaman galang dana ini ke orang-orang terdekat agar semakin banyak orang yang ikut membantu.

Fundraiser

Tidak ada fundraiser yang tersedia.

Ayo Jadi Fundraiser

Ayo Jadi Fundraiser

Berikan manfaat melalui program ini

Gabung Sekarang!

Orang-Orang Baik

Edmond
Telah berinfaq sebesar Rp. 850,000

08/05/2026 06:14

edy prayitno
Telah berinfaq sebesar Rp. 1,000,000

05/05/2026 17:26

Doa-doa Orang Baik

Edmond 08/05/2026 06:14

Ya Allah jadikan pengelola Dana ini amanah dan segera menyalurkan dana yang dikumpulkan dengan tepat dan memberikan manfaat yang banyak dan terbaik

1 orang baik telah mengaminkan doa ini
edy prayitno 05/05/2026 17:26

Zakat penghasilan

1 orang baik telah mengaminkan doa ini