Tunaikan Fidyah untuk Korban Bencana Alam

Tunaikan Fidyah untuk Korban Bencana Alam

Rp 124 Juta / Rp 150.000.000 dan masih terus dikumpulkan

302
Orang Baik


Hari Lagi


3 Kabar Terbaru


Transaksi Blockchain

Ayo menjadi bagian dari orang baik, dan turut andil dalam berbagi kebaikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Penggalang Dana

Baitul Maal Hidayatullah
Baitul Maal Hidayatullah

Verified Organization

Ketika bencana alam datang tidak terduga, banyak saudara kita yang kehilangan tempat tinggal, pekerjaan, dan akses pangan.

Dalam kondisi darurat ini, kehadiran bantuan kita menjadi harapan yang sangat berarti. Salah satu bentuk kepedulian yang dapat kita wujudkan adalah melalui Zakat Fidyah.

Fidyah adalah kewajiban bagi seseorang yang tidak mampu berpuasa karena uzur yang permanen, seperti lanjut usia atau sakit kronis yang kecil kemungkinan sembuh. Sebagai gantinya, ia menebus kewajiban puasa dengan memberi makan fakir miskin.

b0a8ea44-27f8-4c88-aa6f-b770fbbccae0.jpg

Menyalurkan fidyah kepada korban bencana alam menjadi cara untuk memperkuat solidaritas, karena banyak dari mereka masuk kategori “mustahik”—yakni orang yang berhak menerima zakat, termasuk mereka yang sedang berada dalam kondisi sulit dan kekurangan.

Dengan menyalurkan fidyah kepada para korban bencana alam, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai umat Muslim, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemulihan mereka.

0996359f-24c9-42e3-b715-cbc8ba78de76.jpg

Orang yang Wajib Membayar Fidyah:

1. Orang yang sakit parah dan diperkirakan tidak dapat sembuh

Orang yang mengalami sakit parah dan tidak dapat sembuh lagi diwajibkan membayar fidyah karena tidak mungkin untuk meng-qadha’ puasanya.

2. Para orang tua yang sudah renta

Golongan orang tua yang sudah terlalu tua, pikun, dan sakit diperbolehkan tidak berpuasa dan wajib membayar fidyah. Mereka tidak perlu mengqada’nya karena dikhawatirkan akan jatuh sakit.

3. Ibu hamil dan menyusui

Ada beberapa pendapat sahabat yang berbeda mengenai fidyah dari ibu hamil dan menyusui. Pendapat pertama mengatakan bahwa ibu hamil dan menyusui dibolehkan tidak berpuasa dan menggantinya hanya dengan membayar fidyah.

4. Orang yang sudah meninggal

Orang yang sudah meninggal dan ternyata masih mempunyai hutang puasa, wajib dibayarkan fidyah-nya oleh ahli warisnya. (Kamu bisa bayarkan hutang puasa bapak/ibu/keluarga yang telah tiada).

Adapun takaran fidyah adalah satu mud (makanan pokok sesuai makanan harian) untuk satu hari. Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari maka ia harus membayar dengan 10 mud. 1 mud = 675 gram untuk gandum/beras yang mencukupi untuk makan sehari beserta lauknya atau sama dengan Rp 25.000,-

Contoh 10 Hari x Rp 25.000 = Rp 250.000 (Fidyah yang Harus Dibayar)

032f7469-fc32-4315-ba58-deb900729ca1.jpg

Mari jadikan fidyah kita sebagai cahaya harapan. Semoga melalui tangan-tangan kita, Allah memberikan keberkahan, mengangkat kesulitan para korban, dan menjadikan kebaikan ini sebagai amal yang tidak putus pahalanya.

1. Klik tombol "BAYAR FIDYAH"
2. Isi nominal donasi yang ingin diberikan
3. Pilih metode pembayaran
4. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan pembayaran

Tidak hanya berdonasi, teman-teman juga bisa membantu dengan cara menyebarkan halaman galang dana ini ke orang-orang terdekat agar semakin banyak orang yang ikut membantu

Fundraiser

Lillacountz

Berhasil Mengajak 178 orang untuk berdonasi sebesar Rp 55,362,000

Digital Canvassing BMHP

Berhasil Mengajak 23 orang untuk berdonasi sebesar Rp 20,288,000

ridwan bmh

Berhasil Mengajak 25 orang untuk berdonasi sebesar Rp 10,495,000

Ayo Jadi Fundraiser

Ayo Jadi Fundraiser

Berikan manfaat melalui program ini

Gabung Sekarang!

Orang-Orang Baik

Orang Baik
Telah berinfaq sebesar Rp. 250,000

25/05/2026 03:46

Orang Baik
Telah berinfaq sebesar Rp. 125,000

20/05/2026 06:31

Orang Baik
Telah berinfaq sebesar Rp. 100,000

18/05/2026 08:03

Orang Baik
Telah berinfaq sebesar Rp. 100,000

17/05/2026 17:51

Orang Baik
Telah berinfaq sebesar Rp. 100,000

21/04/2026 21:06

Doa-doa Orang Baik

Orang Baik 20/05/2026 06:31

Semoga Allah meridhoi dan selalu memberikan yang terbaik untuk saya, keluarga, dan semua orang baik di dunia.

1 orang baik telah mengaminkan doa ini
Orang Baik 18/05/2026 08:03

Untuk bayar fidyah

0 orang baik telah mengaminkan doa ini
Orang Baik 21/04/2026 21:06

Semoga dapat bermanfaat 🙏

0 orang baik telah mengaminkan doa ini